Pages

Kumpulan Tugas Sekolah. Powered by Blogger.

Social Icons

Wednesday, August 28, 2013

Endogen dan Eksogen



Tenaga Endogen
Tenaga endogen adalah tenaga yang berasal dari dalam bumi yang menyebabkan perubahan pada kulit bumi. Tenaga endogen ini sifatnya membentuk permukaan bumi menjadi tidak rata. Mungkin saja di suatu daerah dulunya permukaan bumi rata (datar) tetapi akibat tenaga endogen ini berubah menjadi gunung, bukit, atau pegunungan. Pada bagian lain permukaan bumi turun menjadikan adanya lembah atau jurang. Secara umum tenaga endogen dibagi dalam tiga jenis yaitu tektonisme, vulkanisme, dan seisme atau gempa.

Tenaga Eksogen 
Tenaga eksogen yaitu tenaga yang berasal dari luar bumi. Sifat umum tenaga eksogen adalah merombak bentuk permukaan bumi hasil bentukan dari tenaga endogen. Bukit atau tebing yang terbentuk hasil tenaga endogen terkikis oleh angin, sehingga dapat mengubah bentuk permukaan bumi.
Secara umum tenaga eksogen berasal dari 3 sumber, yaitu:
• Atmosfer, yaitu perubahan suhu dan angin.
• Air yaitu bisa berupa aliran air, siraman hujan, hempasan gelombang laut, gletser, dan sebagainya.
• Organisme yaitu berupa jasad renik, tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia.
Di permukaan laut, bagian litosfer yang muncul akan mengalami penggerusan oleh tenaga eksogen yaitu dengan jalan pelapukan, pengikisan dan pengangkutan, serta sedimentasi. Misalnya di permukaan laut muncul bukit hasil aktivitas tektonisme atau vulkanisme. Mula-mula bukit dihancurkannya melalui tenaga pelapukan, kemudian puing-puing yang telah hancur diangkut oleh tenaga air, angin, gletser atau dengan hanya grafitasi bumi. Hasil pengangkutan itu kemudian diendapkan, ditimbun di bagian lain yang akhirnya membentuk timbunan atau hamparan bantuan hancur dari yang kasar sampai yang halus.
Contoh lain dari tenaga eksogen adalah pengikisan pantai. Setiap saat air laut menerjang pantai yang akibatnya tanah dan batuannya terkikis dan terbawa oleh air. Tanah dan batuan yang dibawa air tersebut kemudian diendapkan dan menyebabkan pantai menjadi dangkal. Di daerah pegunungan bisa juga ditemukan sebuah bukit batu yang kian hari semakin kecil akibat tiupan angin
1. Pelapukan.
Pelpukan merupakan tenaga perombak (pengkikisan) oleh media penghancur. Proses pelapukan dapat dikatakan sebagai proses penghancuran massa batuan melalui media penghancuran, berupa:
· Sinar matahari
· Air
· Gletser
· Reaksi kimiawi
· Kegiatan makhluk hidup (organisme)
Peroses pelapukan terbagi jadi tiga, yaitu :
o Pelapukan Mekanik
Pelapukan mekanik (fisik) adalah proses pengkikisan dan penghancuran bongkahan batu jadi bongkahan yang lebih kecil,tetapi tidak mengubah unsur kimianya. Proses ini disebabkan oleh sinar matahari, perubahan suhu tiba-tiba, dan pembekuan air pada celha batu
o Pelapukan Kimiawi
Pelapukan adalah penghcuran dan pengkikisan batuan dengan mengubah susunan kimiaai batu yang terlapukkan. Jenis pelapukan kimiawi terdiridari dua macam, yaitu proses oksidasi dan proses hidrolisis.
o Pelapukan Organik
Pelapukan organik dihasilkan oleh aktifitas makhluk hidup, seperti pelapukan oleh akar tanaman (lumut dan paku-pakuan) dan aktivitas haewn (cacing tanah dan serangga).

2. Erosi
gua dalam tanah akibat erosi
Erosi seperti pelapukan adalah tenaga perombak (pengkikisan). Tapi yang membedakan erosi dengan pelapukan adalah erosi adalah pengkikisan oleh media yang bergerak, seperti air sungai, angin, gelombang laut, atau gletser. Erosi dibedakan oleh jenis tenaga perombaknya yaitu :Erosi air, Erosi angin (deflasi), Erosi gelombang laut (abarasi / erosi marin ), Erosi gletser (glasial)’

• Tahapan dalam Erosi Air
Proses pengkikisan oleh air yang mengalir terjadi dalam empat tingkatan yang berbeda sesuai dengan kerusakan tanah atau batuan yang terkena erosi, sebbagai berikut.
1. Erosi percik, yaitu proses pengkikisan oleh percikan air hujan yang jatuh ke bumi.
2. Erosi lembar, yaitu proses pengkikisan lapisan tanah paling atas sehingga kesuburannya berkurang. Pengkikisan lembar ditandai oleh : 1. coklat,warna air yang terkikis menjadi lebih pucat, kesuburan tanah berkurang
3. Erosi alur, adalah lanjutan dari erosi lembar. Ciri khas erosi alur adalah adanya alur-alur pada tanah sebsgai tempat mengalirnya air
4. ‘Erosi ‘parit, adalah terbentuknya parit-parit atau lembah akibat pengkikisan aliran air. Bila erosi parit terus berlanjut, maka luas lahan kritis dapat meluas, dan pada tingkat ini tanah sudah rusak.
• Bentuk Permukaan Bumi Akibat Erosi
Pengkikisan oleh air dapat mengakibatkan :
1. tebing sungai semakin dalam
2. lembah semakin curam
3. pembentukan gua
4. memperbesar badan sungai

Erosi angin biasanya terjadi di gurun. Bentuk permukaan bumi yang terbentuk antara lain :
1. Batu jamur
2. Ngarai
Abrasi biasanya terjadi di pantai, membentuk :
1. Dinding pantai yang curam
2. relung ( lekukan pada dinding tebing)
3. gua pantai
4. batu layar
Tektonisme
Tektonisme adalah Perubahan letak lapisan kulit Bumi. Perubahan ini bisa secara vertikal maupun horizontal. Berdasarkan kecepatan gerakan dan luas wilayah yang terkena pengaruh tektonisme dibedakan menjadi dua yaitu
1. Gerak Epirogenesa
Gerak inilah yang membentuk benua. Gerakan ini berlangsung dengan sangat pelan sehingga kadang tidak kita rasakan. Gerakan ini meliputi wilayah luas dan tanda-tandanya dapat dilihat dari adanya perubahan garis pantai. Gerakan ini dibedakan menjadi epirogenesa positif dan negatif. Epirogenesa positif ditandai dengan adanya kenaikan permukaan air laut sehingga garis pantai pindah ke daratan karena daratan mengalami penurunan. Sementara itu, epirogenesa negatif ditandai dengan permukaan air laut yang menurun. Salah satu tandanya adalah pantai yang berteras karena mengalami kenaikan atau pengangkatan berulang kali.
2. Gerak Orogenesa
Gerakan ini merupakan gerakan pembentuk pegunungan lipatan maupun patahan. Terjadi dalam waktu yang relatif lebih singkat dan daerah yang lebih sempit. Gerak ini secara umum membentuk lipatan dan patahan.

a. Lipatan
Lipatan terjadi ketika dua lempeng kerak Bumi yang saling berhadapan bertabrakan. Lapisan batuan pada kerak Bumi mendapat tekanan hebat yang menyebabkan pelipatan lapisan batuan. Proses pelipatan lapisan batuan ini merupakan awal pembentukan pegunungan lipatan. Contohnya pembentukan pegunungan lipatan Himalaya. Terlipatnya lapisan batuan ini dapat mendorong terbentuknya perbukitan (antiklinal) dan lembah (sinklinal).

Tuesday, August 27, 2013

Pelanggaran Ham di Tanjung Priok



Laporan Komnas HAM

Tentang Kasus Tanjung Priok

 

 

 


 
I. PENGANTAR

Laporan ini disusun untuk memenuhi permintaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Komnas HAM melalui surat Nomor : R-29/E/7/2000 tanggal 11 Juli 2000 untuk melengkapi hasil penyelidikan KP3T mengenai hal-hal sebagai berikut:

-Pemastian jumlah korban (24 orang) dengan melakukan kegiatan penggalian kuburan dan pemeriksaan dokumen di RSPAD Gatot Subroto

-Kelengkapan kesaksian dan bukti tentang jatuhnya korban sebanyak 9 orang (keluarga Tan Keu Lim ) oleh massa.

-Nama-nama yang diduga pelaku dan nama penanggung jawab garis komando ketika peristiwa itu terjadi.

-Perumusan ulang rekomendasi.

Untuk itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rapat paripurna tanggal 12 Juli 2000 telah memutuskan untuk membentuk Tim Tindak Lanjut Hasil KP3T yang dilaksanakan dengan Surat Keputusan Ketua Komnas HAM Nomor : 012/KOMNAS HAM/VII/2000 tanggal 12 Juli 2000 dengan masa tugas selama 3 (tiga) bulan dari tanggal 12 Juli 2000 sampai dengan 12 Oktober 2000.
 

II. LATAR BELAKANG dan PERISTIWA

Kejadian berawal dari ditahannya empat orang, masing-masing bernama Achmad Sahi, Syafwan Sulaeman, Syarifuddin Rambe dan M. Nur, yang diduga terlibat pembakaran sepeda motor Babinsa. Mereka ditangkap oleh Polres Jakarta Utara, dan kemudian di bon dan ditahan di Kodim Jakarta Utara.

Pada tanggal 12 September 1984, diadakan tabligh akbar di Jalan Sindang oleh, Amir Biki, salah seorang tokoh masyarakat setempat, di dalam ceramahnya menuntut pada aparat keamanan untuk membebaskan empat orang jemaah Mushola As Sa’adah yang ditahan.

Setelah mengetahui keempat orang tersebut belum dibebaskan pada pukul 23.00, 12 september 1984, Amir Biki mengerahkan massa ke kantor Kodim Jakarta Utara dan Polsek Koja.

Massa yang bergerak ke arah Kodim, di depan Polres Metro Jakarta Utara, dihadang oleh satu regu Arhanud yang dipimpin Sersan Dua Sutrisno Mascung di bawah komando Kapten Sriyanto, Pasi II Ops. Kodim Jakarta Utara. Situasi berkembang sampai terjadi penembakan yang menimbulkan korban sebanyak 79 orang yang terdiri dari korban luka sebanyak 55 orang dan meninggal 24 orang.

1. KORBAN KE RUMAH SAKIT

Dari tempat kejadian, korban diangkut ke RSPAD Gatot Subroto dengan menggunakan truk yang sebelumnya digunakan untuk membawa pasukan. Beberapa korban yang sementara dirawat di Rumah Sakit Koja dan Rumah Sakit Suka Mulia kemudian dievakuasi ke RSPAD Gatot Subroto, sesuai dengan perintah dari Mayjen Try Soetrisno, Pangdam V Jaya yang datang ke tempat kejadian bersama Jenderal LB. Moerdani, Pangab/Pangkopkamtib.

Dari BAP petugas RSPAD Gatot Subroto didapatkan keterangan sebagai berikut:
-Jumlah korban luka yang dirawat adalah 36 orang semuanya dapat disembuhkan. Jumlah korban luka yang diberi pengobatan tetapi tidak dirawat adalah 19 orang.

-Jumlah korban meninggal adalah 23 orang terdiri dari 9 orang dapat dikenali identitasnya dan 14 orang tidak diketahui identitasnya yang dapat dikategorikan sebagai orang hilang.

-Identitas dari 9 jenasah tersebut adalah Amir Biki, Zainal Amran, Kasmoro bin Ji’an, M. Romli, Andi Samsu, Tukimin, Kastori, M. Sidik, Kembar Abdul Kohar.

- Pada tanggal 13 September 1984 dini hari Jenderal LB. Moerdani, Pangab/Pangkopkamtib dan Mayjen Try Soetrisno, Pangdam V Jaya mengunjungi RSPAD Gatot Subroto untuk melihat keadaan korban. Try Soetrisno memerintahkan untuk menguburkan para korban.

2. DARI RSPAD GATOT SOEBROTO KE PEMAKAMAN DAN PENAHANAN

Seluruh korban luka yang dirawat di RSPAD Gatot Subroto setelah sembuh langsung ditahan di Kodim Jakarta Pusat, Laksusda V Jaya, Pomdam V Jaya dan Rumah Tahanan Militer Cimanggis. Selama dalam penahanan, para korban mengalami penyiksaan.

Salah satu korban tewas yakni Amir Biki diambil oleh keluarga pada dini hari tanggal 13 September 1984 yang selanjutnya dimakamkan di halaman Masjid Al A’raaf, Sukapura, Jakarta Utara. Sementara itu, ke-22 korban lainnya dimakamkan pada malam hari, tanggal 13 September 1984 di Mengkok, Pondok Ranggon dan Condet. Satu korban lainnya bernama Mardani diketemukan oleh massa kemudian diserahkan kepada keluarganya dan dikuburkan di pemakaman Dobo, Jakarta Utara.


III. BUKTI BARU BERKAITAN DENGAN KORBAN MENINGGAL DALAM PERISTIWA TANJUNG PRIOK

1. PROSES DAN HASIL PENGGALIAN

Penggalian pada TPU Mengkok Sukapura langsung dilakukan pada makam-makam yang sudah teridentifikasi melalui nama yang tertera di batu nisan dan keterangan keluarga korban. Makam Kembar Abdul Kohar akhirnya ditemukan, namun makam Kastori dan M. Sidik tidak ditemukan.

Di Pemakaman Wakaf Kramat Ganceng, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, terdapat 8 makam yang masing-masing berisi satu kerangka, berbeda dengan keterangan awal dari Rohisdam dan Try Soetrisno bahwa yang dikuburkan adalah tujuh orang korban.

Penggalian di TPU Gedong, Condet, Jakarta Timur tidak dapat dilaksanakan, karena tidak ada bukti dan saksi pendukung yang dapat menunjukkan titik letak kuburan dengan pasti.

2. TEMUAN FORENSIK MENGENAI TANDA KEKERASAN DAN SEBAB KEMATIAN

Penilaian keadaan tulang belulang, termasuk penilaian garis-patah lama dan baru, serta pengujian laboratorium atas bercak pewarnaan kehitaman pada tulang-tulang tersebut telah dapat mengidentifikasi cedera tulang yang diakibatkan oleh kekerasan yang terjadi perimortal. Pada jenis patah tulang yang spesifik dan didukung oleh hasil pemeriksaan kandungan elemen-elemen yang berasal dari senjata api pada garis patah tulang atau kerokan tulang pada daerah cedera tersebut, telah dapat mengindikasikan adanya cedera tulang yang diakibatkan oleh senjata api.

Setidaknya 6 korban (4 dari Mengkok dan 2 dari Kramat Ganceng) dapat dipastikan telah memperoleh kekerasan dalam bentuk tembakan senjata api, dengan ciri yang sesuai dengan tembakan senjata api berkecepatan tinggi. Selain itu, terdapat 3 kasus yang mengalami kekerasan, namun jenis kekerasannya tidak dapat dipastikan apakah akibat kekerasan tumpul yang hebat ataukah tembakan senjata api dengan kecepatan tinggi. Terdapat pula 5 kerangka yang memiliki jejas bukan patah tulang yang diduga akibat kekerasan, sehingga tidak ada satu kerangka pun yang tidak menunjukkan kemungkinan adanya kekerasan.

Pemeriksaan dan analisis yang teliti dapat disimpulkan bahwa empat kerangka dipastikan mati akibat tembakan senjata api, tiga kerangka mati akibat kekerasan tumpul atau tembakan senjata api, satu kerangka mati akibat kekerasan tumpul, dan enam lainnya tidak dapat dipastikan penyebab kematiannya.

c. KESAKSIAN KELUARGA KORBAN TAN KEU LIM

Delapan orang keluarga Tan Keu Lim beserta satu orang pembantunya tewas terbakar di rumah. Mengenai hal tersebut telah diperoleh kesaksian dan bukti-bukti baru berupa satu buah Kartu Keluarga milik keluarga Tan Keu Lim (terlampir) serta kesaksian ketua RT 001/007 Kelurahan Koja Selatan Jakarta Utara dan kesaksian dari keluarga Tan Keu Lim yang masih hidup.

d. PEMERIKSAAN DOKUMEN RSPAD GATOT SUBROTO

Rekaman medik korban Tanjung Priok dinyatakan telah dimusnahkan oleh pihak RSPAD Gatot Subroto karena telah memenuhi batas waktu lima tahun. Namun berita acara pemusnahan dokumen dimaksud tidak dapat diberikan oleh pihak RSPAD Gatot Subroto dengan alasan tidak dapat ditemukan lagi.

IV. PELAKU DAN PENANGGUNG JAWAB

Regu yang melakukan penembakan dipimpin oleh Serda Sutrisno Mascung. Regu ini adalah bagian dari peleton yang dipimpin oleh Kapten Sriyanto dan berada di bawah perintah Dandim Jakarta Utara. Sedangkan Dandim tersebut berada dibawah perintah Pangdam V Jaya, yang selanjutnya berada dibawah perintah Panglima ABRI.

Mengacu kepada prinsip-prinsip command responbility, maka ada dua aspek tindakan yang diabaikan aparat militer sebagai pelaku dan penanggung jawab peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia di Tanjung Priok, yakni aspek secara langsung melakukan tindakan yang tidak mematuhi prosedur baku sebagaimana peristiwa yang terjadi di lapangan dan tidak diambilnya tindakan-tindakan yang dapat mencegah terjadinya peristiwa tersebut, sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya berdasarkan jabatan yang diembannya sebagai komandan sesuai dengan jenjang komando.

Aspek yang pertama itu menyangkut antara lain sikap dan tindakan dengan menghilangkan barang bukti, melakukan penyiksaan-penyiksaan, serta sejumlah tindakan teror serta intimidasi terhadap para korbannya. Sedangkan aspek yang kedua antara lain menyangkut kelalaian aparat yang tidak dapat mengendalikan pasukannya.

V. KATEGORI PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA YANG TERJADI

1. Pembunuhan secara kilat (summary killing)
Tindakan pembunuhan secara kilat (summary killing) terjadi di depan Mapolres Metro Jakarta Utara tanggal 12 September 1984 pkl 23.00 akibat penggunaan kekerasan yang berlebihan dari yang sepatutnya terhadap kelompok massa oleh satu regu pasukan dari Kodim Jakarta Utara dibawah pimpinan Serda Sutrisno Mascung dengan senjata semi otomatis.
Para anggota pasukan masing-masing membawa peluru yang diambil dari gudang masing-masing sekitar 5-10 peluru tajam. Atas tindakan ini jatuh korban 24 orang tewas, 54 luka berat dan ringan. Atas perintah Mayjen Try Soetrisno Pangdam V Jaya korban kemudian dibawa dengan tiga truk ke RSPAD Gatot Subroto.

2. Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang (unlawful arrest and detention)
Setelah peristiwa, aparat TNI melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap orang-orang yang dicurigai mempunyai hubungan dengan peristiwa Tanjung Priok. Korban diambil di rumah atau ditangkap disekitar lokasi penembakan. Semua korban sekitar 160 orang ditangkap tanpa prosedur dan surat perintah penangkapan dari yang berwenang. Keluarga korban juga tidak diberitahu atau diberi tembusan surat perintah penahanan. Para korban ditahan di Laksusda Jaya Kramat V, Mapomdam Guntur dan RTM Cimanggis.

3. Penyiksaan (Torture)
Semua korban yang ditahan di Laksusda Jaya, Kodim, Guntur dan RTM Cimanggis mengalami penyiksaan, intimidasi dan teror dari aparat. Bentuk penyiksaan antara lain dipukul dengan popor senjata, ditendang, dipukul dan lain-lain.

4. Penghilangan orang secara paksa (Enforced or involuntary disappearance)
Penghilangan orang ini terjadi dalam tiga tahap, pertama; menyembunyikan identitas dan jumlah korban yang tewas dari publik dan keluarganya. Hal itu terlihat dari cara penguburan yang dilakukan secara diam-diam ditempat terpencil, terpisah-pisah dan dilakukan di malam hari. Lokasi penguburan juga tidak dibuat tanda-tanda, sehingga sulit untuk diketahui. Kedua; menyembunyikan korban dengan cara melarang keluarga korban untuk melihat kondisi dan keberadaan korban selama dalam perawatan dan penahanan aparat. Ketiga adalah merusak dan memusnahkan barang bukti dan keterangan serta identitas korban. Akibat tindakan penggelapan identitas dan barang bukti tersebut sulit untuk mengetahui keberadaan dan jumlah korban yang sebenarnya secara pasti.

VI. KESIMPULAN

Dari uraian tersebut diatas maka dapat ditarik kesimpulan :

1. Tentang jumlah korban
Pemastian jumlah korban pembunuhan secara kilat sebanyak 24 orang dilakukan dengan penggalian kuburan, pemeriksaan dokumen RSPAD Gatot Subroto dan usaha mencari saksi-saksi tambahan.

Dari hasil penggalian di TPU Mengkok, Sukapura dan Pemakaman Kramat Ganceng, Pondok Ranggon dapat ditarik kesimpulan bahwa keterangan jumlah korban yang telah dikuburkan di halaman Masjid Al A’raaf, bekas makam Dobo, TPU Mengkok, Kramat Ganceng, Pondok Ranggon dan TPU Gedong, Condet sebanyak 24 orang kemungkinan besar benar adanya, walaupun ada selisih jumlah korban yang dimakamkan di Pondok Ranggon.

Jumlah yang pasti dari korban tak dapat diberikan kualifikasi final, karena RSPAD Gatot Subroto akhirnya mengakui bahwa dokumen Berita Acara Pemusnahan Dokumen korban peristiwa Tanjung Priok tidak ditemukan.
Sedangkan informasi lain tentang adanya korban jiwa selain 24 orang tidak dapat diklarifikasi karena tidak ditemukan bukti dan saksi tambahan.

Korban terbakar

Keluarga Tan Keu Lim (9 orang) di Apotik Tanjung yang sekaligus merupakan tempat tinggal korban meninggal karena tidak dapat menyelamatkan diri dari kebakaran Apotik Tanjung. Kebakaran ini diduga keras dilakukan oleh rombongan massa yang bergerak ke arah Polsek Koja.


2. Tentang nama para pelaku dan penanggungjawab yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang berat.
Pelaku atas seluruh pelanggaran tersebut diatas bisa dilihat dalam tiga kategori.
Pertama adalah pelaku di lapangan yang menggunakan kekerasan yang berlebihan sehingga jatuh korban meninggal dan luka-luka. Mereka yang melakukan penyiksaan kepada korban yang masih hidup.

Kedua adalah penanggung jawab komando operasional yaitu komandan yang membawahi teritorial di tingkat Kodim dan Polres tidak mampu mengantisipasi keadaan dan mengendalikan pasukan sehingga terjadi tindakan summary killing, tindakan penyiksaan dan terlibat aktif dalam penghilangan barang bukti dan identitas korban serta membiarkan terjadinya penyiksaan-penyiksaan dalam tahanan, dan memerintahkan penguburan tanpa prosedur resmi.

Ketiga adalah para pemegang komando yang tidak mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran berat hak asasi manusia dan atau memerintahkan secara langsung satu tindakan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tersebut

Dengan tiga kategori pelaku dan atau penanggungjawab di atas maka dalam pelanggaran hak asasi manusia di Tanjung Priok ini diduga terlibat terutama tapi tidak terbatas pada nama-nama dibawah ini:

Dari Satuan Arhanud Tanjung Priok :
Serda Sutrisno Mascung
Pratu Yajit
Prada Siswoyo
Prada Asrori
Prada Kartijo
Prada Zulfata
Prada Muhson
Prada Abdul Halim
Prada Sofyan Hadi
Prada Parnu
Prada Winarko
Prada Idrus
Prada Sumitro
Prada Prayogi

Dari Jajaran Kodim Jakarta Utara :
Letkol. RA. Butar-Butar, Dandim Jakarta Utara
Kapten Sriyanto, Pasi II Ops. Kodim Jakarta Utara

Dari Jajaran Kodam V Jaya :
Mayjen TNI Try Soetrisno, Pangdam V Jaya
Kol. CPM Pranowo, Kapomdam V Jaya
Kapten Auha Kusin, BA, Rohisdam V Jaya
Kapten Mattaoni, BA, Rohisdam V Jaya

Dari Jajaran Mabes TNI AD :
Brigjen TNI Dr. Soemardi, Kepala RSPAD Gatot Soebroto
Mayor TNI Darminto, Bagpam RSPAD GATOT SOEBROTO

Dari Mabes ABRI :
Jenderal TNI L. Benny Moerdani, Panglima ABRI / Pangkopkamtib
Telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia atas keluarga Tan Keu
Lim walaupun belum didapatkan bukti pendukung untuk menyebut siapa nama mereka.

Tentang rekomendasi
a. Para Pelaku dan penanggung jawab yang diduga telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat harus dimintakan pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.
b. Untuk mewujudkan tanggung
jawab negara khususnya pemerintah terhadap korban pelanggaran hak asasi manusia, maka :

Pemerintah meminta maaf terhadap korban/keluarga korban dan masyarakat luas atas terjadinya Peristiwa Tanjung Priok.
Merehabilitasi nama baik para korban
Memberikan kompensasi yang layak kepada korban/keluarga korban
Korban yang sampai sekarang belum berhasil ditemukan harus tetap dinyatakan sebagai orang hilang. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab negara untuk menemukan korban dan mengembalikannya kepada keluarga yang bersangkutan.

Untuk mencegah keterulangan (non-recurence) pelanggaran hak asasi manusia seperti dalam Peristiwa Tanjung Priok di masa depan maka berbagai kebijakan dan tindakan harus diambil untuk :
Meningkatkan profesionalisme anggota TNI dari jajaran pimpinan sampai anggota dengan pangkat terendah, melalui pendidikan dan latihan termasuk bidang hak asasi manusia.
Meningkatkan pengawasan yang intensip terhadap pelaksanaan instruksi dan prosedur tetap pelaksanaan tugas TNI yang menjunjung tinggi penghormatan hak asasi manusia.
Dengan sungguh-sungguh melakukan penertiban atas kewajiban-kewajiban pejabat publik atas dokumen dan arsip yang menyangkut kepentingan publik.
Mengajak masyarakat meninggalkan praktek-praktek penggunaan kekerasan dalam memperjuangkan aspirasi politik.
Menata kembali wacana kehidupan keagamaan, sehingga ajaran agama benar-benar membawa rahmat bagi seluruh alam, dan terjaminnya rasa aman dan bebas bagi seluruh umat beragama melaksanakan ibadahnya.

Jakarta, 11 Oktober 2000

TIM TINDAK LANJUT HASIL KOMISI PENYELIDIK DAN PEMERIKSAAN
PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DI TANJUNG PRIOK

DRS.
KOESPARMONO IRSAN, SH, MM, MBA
Ketua

S A M S U D I N
Anggota

DR. SAAFROEDIN BAHAR
Anggota

Sumber: Komnas HAM (website internet)

Public Places (Tugas b. Inggris kelas 6)

Public Places

ZOO
 Zoo (often abbreviated zoo, from animal garden) or a wildlife park where animals are kept in an artificial environment, and displayed to the public. Aside from being a place of recreation, the zoo serves as a place of education, research, and a place for wildlife conservation endangered. Animals kept in zoos are mostly land-dwelling animals, while the animals are kept in aquarium water.

HOTEL


Hotel comes from the word hostel, supposedly taken from an ancient French. Public buildings has been touted since the end of the 17th century. Meaning roughly, "a shelter for migrants" or also "building huts and food providers to the public". So, at first the hotel was created to serve the public.


BANK
Bank is a financial intermediary typically established with the authority to accept deposits, lend money, and issue promissory notes, known as a banknote. The word bank comes from the Italian banca means money changers. Meanwhile, according to the banking law banks are business entities that raise funds from the public in the form of savings and channel them to the public in the form of credit and or other forms in order to improve the living standard of the people.

AIRPORT
 

Airports airport is a facility where aircraft can take off and land. The simplest airport has a runway minimal but large airports typically include various other facilities, both for operators and flight services for its users.

Sunday, August 25, 2013

PERMAINAN BOLA BESAR



MACAM-MACAM
Permainan Bola
BESAR


Sepak Bola
Sepak bola adalah cabang olahraga yang menggunakan bola yang dimainkan oleh dua tim yang masing-masing beranggotakan 11 (sebelas) orang. Memasuki abad ke-21, olahraga ini telah dimainkan oleh lebih dari 250 juta orang di 200 negara, yang menjadikannya olahraga paling populer di dunia. Sepak bola bertujuan untuk mencetak gol sebanyak-banyaknya dengan menggunakan bola ke gawang lawan. Sepak bola dimainkan dalam lapangan yang berbentuk persegi panjang, di atas rumput atau rumput sintetis.
Secara umum, hanya penjaga gawang saja yang berhak menyentuh bola dengan tangan atau lengan di dalam daerah gawangnya, sedangkan 10 (sepuluh) pemain lainnya diijinkan menggunakan seluruh tubuhnya selain tangan, biasanya dengan kaki untuk menendang, dada untuk mengontrol, dan kepala untuk menyundul bola. Tim yang mencetak gol paling banyak pada akhir pertandingan adalah pemenangnya. Jika hingga waktu berakhir masih berakhir imbang, maka dapat dilakukan undian, perpanjangan waktu maupun adu penalti, tergantung dari format penyelenggaraan kejuaraan.
Peraturan pertandingan secara umum diperbarui setiap tahunnya oleh induk organisasi sepak bola internasional (FIFA), yang juga menyelenggarakan Piala Dunia setiap empat tahun sekali.
·       Lapangan permainan
Untuk pertandingan internasional dewasa, lapangan sepak bola internasional yang digunakan memiliki panjang yang berkisar antara 100-120 meter dan lebar 65-75 meter. Di bagian tengah kedua ujung lapangan, terdapat area gawang yang berupa persegi empat berukuran dengan lebar 7.32 meter dan tinggi 2.44 meter. Di bagian depan dari gawang terdapat area pinalti yang berjarak 16.5 meter dari gawang. Area ini merupakan batas kiper boleh menangkap bola dengan tangan dan menentukan kapan sebuah pelanggaran mendapatkan hadiah tendangan pinalti atau tidak.

·       Lama permainan

Lama permainan sepak bola normal adalah 2 × 45 menit, ditambah istirahat selama 15 menit di antara kedua babak. Jika kedudukan sama imbang, maka diadakan perpanjangan waktu selama 2×15 menit, hingga didapat pemenang, namun jika sama kuat maka diadakan adu penalti. Wasit dapat menentukan berapa waktu tambahan di setiap akhir babak sebagai pengganti dari waktu yang hilang akibat pergantian pemain, cedera yang membutuhkan pertolongan, ataupun penghentian lainnya. Waktu tambahan ini disebut sebagai injury time atau stoppage time.
·       Pelanggaran
Apabila pemain melakukan pelanggaran yang cukup keras maka wasit dapat memberikan peringatan dengan kartu kuning atau kartu merah. Pertandingan akan dihentikan dan wasit menunjukkan kartu ke depan pemain yang melanggar kemudian mencatat namanya di dalam buku. Kartu kuning merupakan peringatan atas pelanggaran seperti bersikap tidak sportif, secara terus-menerus melanggar peraturan, berselisih kata-kata atau tindakan, menunda memulai kembali pertandingan, keluar-masuk pertandingan tanpa persetujuan wasit, ataupun tidak menjaga jarak dari pemain lawan yang sedang melakukan tendangan bebas atau lemparan ke dalam. Pemain yang menerima dua kartu kuning akan mendapatkan kartu merah dan keluar dari pertandingan.

Bola Voli
Bola voli adalah olahraga permainan yang dimainkan oleh dua grup berlawanan. Masing-masing grup memiliki enam orang pemain. Terdapat pula variasi permainan bola voli pantai yang masing-masing grup hanya memiliki dua orang pemain. Olahraga Bola Voli dinaungi FIVB (Federation Internationale de Volleyball)  sebagai induk organisasi internasional, sedangkan di Indonesia di naungi oleh PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia).

·       Lapangan permainan

Ukuran lapangan bola voli yang umum adalah 9 meter x 18 meter. Garis batas serang untuk pemain belakang berjarak 3 meter dari garis tengah (sejajar dengan jaring). Garis tepi lapangan adalah 5 cm.

·       Bola

Bola tersebut memiliki keliling lingkaran 65 hingga 67 cm, dengan berat 260 hingga 280 gram. Tekanan dalam dari bola tersebut hendaknya sekitar 0.30 hingga 0.325 kg/cm2 (4.26-4.61 psi, 294.3-318.82 mbar atau hPa).

·       Net

Ukuran tinggi net putra 2,44 meter dan untuk net putri 2,24 meter.

·       Sarana Permainan Bola Voli

a.Panjang garis samping : 18 Meter.
b.Lebar lapangan  : 9 Meter.
c.Lebar garis serang  : 3 Meter.
Cara Permainan
Permainan ini dimainkan oleh 2 tim yang masing-masing terdiri dari 6 orang pemain dan berlomba-lomba mencapai angka 25 terlebih dahulu.
Dalam sebuah tim, terdapat 4 peran penting, yaitu tosser (atau setter), spiker (smash), libero, dan defender (pemain bertahan). Tosser atau pengumpan adalah orang yang bertugas untuk mengumpankan bola kepada rekan-rekannya dan mengatur jalannya permainan. Spiker bertugas untuk memukul bola agar jatuh di daerah pertahanan lawan. Libero adalah pemain bertahan yang bisa bebas keluar dan masuk tetapi tidak boleh men-smashbola ke seberang net. Defender adalah pemain yang bertahan untuk menerima serangan dari lawan.
Permainan voli menuntut kemampuan otak yang prima, terutama tosser. Tosser harus dapat mengatur jalannya permainan. Tosser harus memutuskan apa yang harus dia perbuat dengan bola yang dia dapat, dan semuanya itu dilakukan dalam sepersekian detik sebelum bola jatuh ke lapangan sepanjang permainan. Permainan ini dimainkan oleh 2 tim yang masing-masing terdiri dari 6 orang pemain dan mengusahakan untuk mencapai angka 25 terlebih dahulu untuk memenangkan suatu babak.

Bola Boling
Bowling adalah suatu jenis olahraga atau permainan yang dimainkan dengan menggelindingkan [bola] dengan menggunakan tangan. Bola boling akan digelindingkan ke pin yang berjumlah sepuluh buah yang telah disusun menjadi bentuk segitiga jika dilihat dari atas.
Jika semua pin dijatuhkan dalam sekali gelinding (lemparan) maka itu disebut strike. Jika pin tidak dijatuhkan sekaligus maka diberikan satu kesempatan lagi untuk menjatuhkan pin yang tersisa. Bilamana pada lemparan kedua tidak ada lagi pin tersisa disebut spare. Jika setelah dua kali masih ada pin yang tersisa maka disebut open frame (missed) yang kesemuanya itu akan menentukan perhitungan angka yang didapat dalam setiap gamenya. Pin akan kembali disusun seperti semula untuk frame selanjutnya.
Cara perhitungan angka untuk olahraga ini adalah:
·         Setiap permainan mempunyai 10 frame
·         Setiap frame mempunyai 2 kotak yang melambangkan dua kali kesempatan lemparan
·         Khusus pada frame ke 10 ada 3 kotak yang artinya bisa mempunyai kesempatan 3 kali lemparan
·         Skor tertinggi dalam setiap permainannya adalah 300 yang disebut perfect game
·         Setiap frame strike akan mendapatkan tambahan angka dari 2 lemparan selanjutnya, sedangkan untuk spare mendapat tambahan angka dari 1 lemparan selanjutnya.

Bola Basket

Bola basket adalah olahraga bola berkelompok yang terdiri atas dua tim beranggotakan masing-masing lima orang yang saling bertanding mencetak poin dengan memasukkan bola ke dalam keranjang lawan. Bola basket sangat cocok untuk ditonton karena biasa dimainkan di ruang olahraga tertutup dan hanya memerlukan lapangan yang relatif kecil. Selain itu, bola basket mudah dipelajari karena bentuk bolanya yang besar, sehingga tidak menyulitkan pemain ketika memantulkan atau melempar bola tersebut.
Bola basket adalah salah satu olahraga yang paling digemari oleh penduduk Amerika Serikat dan penduduk di belahan bumi lainnya, antara lain diAmerika Selatan, Eropa Selatan, Lithuania, dan juga di Indonesia.
Lapangan bola basket berbentuk persegi panjang dengan dua standar ukuran, yakni panjang 28,5 meter dan lebar 15 meter untuk standar National Basketball Association dan panjang 26 meter dan lebar 14 meter untuk standar Federasi Bola Basket Internasional. Tiga buah lingkaran yang terdapat di dalam lapangan basket memiliki panjang jari-jari yaitu 1,80 meter.
Jumlah pemain dalam permainan bola basket adalah 5 orang dalam satu regu dengan cadangan 5 orang. Sedangkan jumlah wasit dalam permainan bola basket adalah 2 orang. Wasit 1 disebut Referee sedangkan wasit 2 disebut Umpire.
Waktu permainan 4 X 10 menit. Di antara babak 1, 2, 3, dan babak 4 terdapat waktu istirahat selama 10 menit. Bila terjadi skor yang sama pada akhir pertandingan harus diadakan perpanjangan waktu sampai terjadi selisih skor. Di antara dua babak tambahan terdapat waktu istirahat selama 2 menit. Waktu untuk lemparan ke dalam yaitu 5 detik.


·        Lapangan, waktu, dan Jumlah Pemain Bola Basket
Keliling bola yang digunakan dalam permainan bola basket adalah 75 cm - 78 cm. Sedangkan berat bola adalah 600 - 650 gram. Jika bola dijatuhkan dari ketinggian 1,80 meter pada lantai papan, maka bola harus kembali pada ketinggian antara 1,20 - 1,40 meter.
Panjang papan pantul bagian luar adalah 1,80 meter sedangkan lebar papan pantul bagian luar adalah 1,20 meter. Dan panjang papan pantul bagian dalam adalah 0,59 meter sedangkan lebar papan pantul bagian dalam adalah 0,45 meter.
Jarak lantai sampai ke papan pantul bagian bawah adalah 2,75 meter. Sementara jarak papan pantul bagian bawah sampai ke ring basket adalah 0,30 meter. Ring basket memiliki panjang yaitu 0,40 meter. Sedangkan jarak tiang penyangga sampai ke garis akhir adalah 1 meter.
Panjang garis tengah lingkaran pada lapangan basket adalah 1,80 meter dengan ukuran lebar garis yaitu 0,05 meter. Panjang garis akhir lingkaran daerah serang yaitu 6 meter. Sedangkan panjang garis tembakan hukuman yaitu 3,60 meter.
·       Teknik Dasar
·         Fade Away
Fade away adalah tehnik yang mendorong badan kebelakang saat melakukan shoot, sehingga menyulitkan defender untuk menghadang bola. tehnik ini lumayan susah dilakukan buat pemain yang baru belajar basket. Bila keseimbangan badan tidak terjaga bisa-bisa terpelanting dan jatuh kebelakang. Pemain NBA yang sering memakai teknik ini adalah sang legenda basket seperti Michael Jordan dan Kobe Bryant.
·         Hook Shoot
Hook adalah teknik yang sangat efektif bila pemain dijaga oleh orang yang lebih tinggi dari pemain. Yaitu cara menembak dari samping dengan satu tangan. Jadi jarak antara orang yang menghadang dan pemain bisa agak jauh. Belakangan tehnik ini sering dipakai oleh Rony Gunawan Satria Muda Britama waktu melawan Garuda Bandung di Final 2009, dan keakuratan mencapai 80%.
·         Jump Shoot
Teknik yang butuh lompatan tinggi, dan akurasi tembakan yang bagus. Yaitu dengan melompat dan melakukan tembakan yang liar dan sulit untuk di gagalkandan .
·         crossover
merupakan cara dribble dengan cara memantulkan bola dari tangan kiri ke tangan kanan atau sebaliknya. biasanya teknik sudah banyak di improvisasi dengan cara memantulkan bola di antara celah kaki (kebanyakan pemain internasional sudah menggunakan teknik ini) atau belakang kaki (yang paling sering menggunakan teknik ini adalah Jamal Crawford - Atlanta Hawks)
·         Slamdunk
Slamdunk adalah salah satu teknik yang paling populer. Sebenarnya cukup simpel, yaitu hanya memasukkan bola secara langsung ke ring dan menghempaskan tangan ke ring basket. Walaupun simpel, tapi untuk orang dengan tinggi 171 cm slam seperti ini hampir mustahil untuk dilakukan karena lompatannya tidak cukup tinggi.